Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran Tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022

Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran Tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022
LambeTurah.co.id - Pemerintah mengumumkan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022. Sedangkan tanggal 2 dan 3 Mei 2022 sebagai hari libur nasional Lebaran.

Keputusan cuti bersama Lebaran ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (6/4/2022).

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga Angkat Bicara: Saya Rapuh



Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih terperinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.

Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai. Selain itu, Presiden juga meminta masyarakat segera melengkapi vaksin Covid-19.

"Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada," ucap Jokowi.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," tuturnya.