Hotma Sitompul Beberkan Penyebab Hotman Paris Keluar Dari Peradi

Hotma Sitompul Beberkan Penyebab Hotman Paris Keluar Dari Peradi
LambeTurah.co.id - Pengacara Hotma Sitompul membantah jika dirinya mengadukan Hotman Paris terkait gaya hidup yang mewah Dewan Kehormatan Peradi.
Hotma Sitompul mengadukan Hotma terkait pelanggaran kode etik advokat.


"Materi pengaduan saya terhadap Hotman Paris Hutapea bukan pamer harta dan perempuan. Nggak ada urusan, bukan kelas kita," kata Hotma Sitompul, Rabu (20/4/2022).



Beredar Video di Shelter Club Bandung Ramai Pengunjung.



Beberapa aduan yang dilayangkan ternyata berkaitan dengan polemik rumah tangga Hotma Sitompul.


Hotma Sitompul menilai saat menangani kasus Desiree, Hotman Paris tidak mengupayakan berdamai.



Menurutnya, Hotman Paris justru blak-blakan membongkar permasalahannya dengan Desiree.

Padahal menurut etika profesi, seorang advokat harus berusaha mendamaikan klien lebih dulu.

"Dalam menangani perkara rumah tangga tidak mengupayakan jalan damai," terang Hotma. Itu perintah profesi, etika bahwa di dalam perkara soal rumah tangga harus didamaikan. Dia tidak mendamaikan, bahkan membuka semua kepada umum," tambahnya.

Tak sampai di situ, Hotma Sitompul mempermasalahkan konferensi pers yang digelar Hotman Paris.

Ia menilai langkah yang diambil Hotman Paris justru memperkeruh masalah rumah tangganya.

"Kedua dalam menangani perkara rumah tangga, malah melakukan konferensi pers berkali-kali. Membuat perkara rumah tangga semakin mencuat tanpa penyelesaian secara hukum," tuturnya.

Selain itu, ia merasa pengacara sang mantan istri justru memojokkannya lewat media sosial.

Pada aduan tersebut, Hotman Paris terbukti melanggar beberapa pasal terkait profesi advokat.

"Melakukan konferensi pers, membuat postingan yang mendiskreditkan saya," jelas Hotma Sitompul.

"Hotman Paris terbukti melanggar Pasal 6 huruf b, d, dan f UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat."

"Pasal 4 huruf a dan Pasal 3 huruf g dan h Kode Etik Advokat Indonesia," imbuhnya.

Akibat dari aduan tersebut, kini Hotman Paris diskors oleh Peradi selama tiga bulan. Selama diskors, Hotman Paris dilarang berkegiatan sebagai advokat di dalam maupun luar pengadilan.