Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima Subsidi Upah Rp.300 Ribu

Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima Subsidi Upah Rp.300 Ribu
Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima Subsidi Upah Rp.300 Ribu

Lambeturah.co.id - Direktur Waroeng SS (Spesial Sambal) mengaku jika telah memotong gaji karyawan sebesar Rp 300 ribu karena menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah, pasca-kenaikan harga BBM.

Sebelumnya, terlihat dalam surat edaran berisi pemberitahuan kepada karyawan restoran tersebut, terkait potong gaji Rp 300 ribu yang diteken Direktur Waroeng SS Yoyok Heri Wahyono, viral di media sosial. 

Pihak manajemen Waroeng SS melakukan Pemotongan gaji untuk periode November dan Desember 2022. "Benar, surat itu merupakan kebijakan saya selaku direktur dan pemimpin Waroeng SS Indonesia" ucap Yoyok, pada Minggu (30/10/2022).

"Maka saya memutuskan personel yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan pihaknya menugaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos), Indah Anggoro Putri untuk mempelajari hal tersebut.

"Nanti kami akan pelajari ya. Saya minta Dirjen PHI Jamsos untuk mempelajari," Pungkasnya Ida di Senayan JCC, pada Minggu (30/10/2022).