Perhatian! Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu/Liter

Perhatian! Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng Jadi Rp 14 Ribu/Liter
LambeTurah.co.id - Pemerintah telah memutuskan untuk menutup selisih angka harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro dan industri kecil. Kebijakan ini berdasarkan hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Pemerintah telah kembali memastikan jika harga minyak goreng untuk masyarakat sudah sangat terjangkau yaitu Rp 14 ribu per liter. Harga ini tidak hanya untuk minyak kemasan 1 liter melainkan juga 2 liter, 5 liter dan 25 liter.

"Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Rachel Vennya Siap Menjalani Hukuman



Saat memimpin rapat Komite Pengarah BPDPKS, Airlangga menyebut, minyak gioreng dengan harga terjangkau itu akan dipasok sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," pungkas Airlangga.

"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni Rp 14 ribu per liter akan dimulai pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan," pungkas Airlangga.

Rapat Komite Pengarah BPDPKS turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Direktur Utama BPDPKS, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diwakili Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Menteri Pertanian diwakili Kepala Badan Ketahanan Pangan, Menteri Keuangan diwakili Direktur Jenderal Perbendaharaan, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas diwakili Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam.

Selain itu, hadir Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agrobisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS, Narasumber Utama Komite Pengarah, dan Tim Asistensi Menko Perekonomian.