Akhir Pernikahan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna

Akhir Pernikahan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna
Lambeturah.co.id - Menjalin asmara sejak remaja Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akhirnya memutuskan menikah muda. Dua belas tahun menikah, keduanya memutuskan bercerai.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus keduanya resmi bercerai pada 18 Januari 2022. Untuk perkara nomor 2982 pdt g 2021, alhamdulillah hari ini menyampai puncaknya yaitu telah diputuskan tersebut telah dibacakan secara online atau secara ecourt. Hari ini telah dibacakan dan upload melalui aplikasi ecourt dan sipp dan amar putusan yang pertama dalam konvensi mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di Ragunan, Jakarta Selatan.

"Kedua menjatuhkan talak bain sughro dari tergugat Kenang Kanna Mirdad bin Jamal Mirdad terdapat penggugat Dwi Jayanti Binti R Dwi Handoyo. Ketiga menetap anak tergugat yang bernama Alaia Lavmintikana Mirdad binti Kenang Kanna Mirdad yang kini berusia 11 dan Aluna Laila binti Kenang Mirdad yang berusia 8 tahun berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat," Tambahnya.

Kembali Masuk Rumah Sakit, Dorce Dijenguk Ruben Onsu



Kenang Mirdad juga diharuskan menafkahir kedua anaknya sebesar RP 10 juta perbulan di luar pendidikan dan kesehatan.

"Menghukum tergugat untuk memberikan kepada penggugat nafkah untuk kedua anak penggugat tersebut sebesar Rp 10 juta (per bulan) di luar biaya pendidikan dan kesehatan hingga anak itu dewasa dan mandiri dengan kenaikan minimal 10 persen setiap tahun. Itu isi putusan yang telah dibacakan hari ini," lanjut Taslimah.