Pernikahan Dini di Ponorogo, KemenPPPA Beberkan Risiko Hamil di Usia Muda

KemenPPPA mengungkapkan. Penting adanya edukasi seks kepada anak-anak demi mencegah risiko kehamilan dini.

Pernikahan Dini di Ponorogo, KemenPPPA Beberkan Risiko Hamil di Usia Muda
Pernikahan Dini di Ponorogo, KemenPPPA Beberkan Risiko Hamil di Usia Muda

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini selama 2022. Dari total itu, rentang usia anak yang mengajukan permohonan dispensasi nikah adalah 15-19 tahun. 

Hingga saat ini jumlahnya mencapai 184 perkara. Sisanya yakni pemohon dispensasi untuk nikah di bawah 15 tahun dengan 7 perkara.

Terkait hal itu, Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KemenPPPA), Rini Handayani, SE MM, mengungkapkan sejumlah risiko kesehatan yang dapat dialami saat anak pernikahan dini dan hamil, yakni lain:

53 persen perkawinan di bawah 18 tahun mengidap mental disorder depresi.

4.5 kali peluang terjadinya kehamilan risiko tinggi.

2 kali risiko kematian saat melahirkan.

2-5 kali berpeluang terkena preeklamsia.

Kontraksi rahim tidak optimal Risiko lahir prematur.

Berpotensi tertular penyakit menular seksual (PMS).

17,2 persen berpotensi terkena kanker serviks dan 30,9 persen kanker payudara.

Risiko BBLR (bayi berat lahir rendah).

30-40 persen peningkatan risiko stunting selama 2 tahun dan kegagalan untuk menyelesaikan sekolah menengah.

Tak hanya itu, pernikahan dini pun bisa berpotensi mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga perceraian.

Penting adanya edukasi seks kepada anak-anak demi mencegah risiko kehamilan dini.

"Sebenarnya edukasi yang lebih banyak bisa mengubah pikiran itu adalah terkait kesehatan. Bahwa kadang-kadang, kita menyampaikan minimal perkawinan 19 tahun itu dia kayaknya tidak masuk ke dalam pikiran keluarga," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari, S H MSi saat ditemui di KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).

"Tapi kalau sudah anak yang akan dikawinkan yang masih 18 ke bawah berpotensi kanker rahim tinggi, itu dia mikir berapa kali. Jadi sekali lagi, memang alat edukasi yang bagus terkait kesehatan," tandasnya