Platform Sewa Pacar Merebak, Kominfo Keluarkan Aturan

Platform Sewa Pacar Merebak, Kominfo Keluarkan Aturan
Platform Sewa Pacar Merebak, Kominfo Keluarkan Aturan

Lambeturah.co.id - Platform sewapacar saat ini mudah ditemukan di media sosial Tiktok dan Instagram. Munculnya praktik ini di Indonesia berkiblat dari budaya Jepang.

Tak hanya di media sosial, jasa rental pacar juga dijajakan oleh perseorangan. Hal ini terlihat dari hasil pencarian dengan menggunakan tagar #sewapacar di Twitter. 

Sementara itu, Aturan terkait layanan konten di internet tertuang dalam SE Menkominfo Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over The Top).

Pemerintah menyampaikan jika penyedia layanan Over The Top dilarang menyediakan layanan yang melanggar kesusilaan dan pornografi. 

Sementara itu, peneliti di Center for Digital Society Universitas Gadjah Mada Firya Abisono mengatakan ada batasan yang jelas antara pacar sewa dan prostitusi.

“Nah ini malah mungkin sebaliknya gitu ya kalau misalnya ada (hubungan seksual) consent-nya di antara keduanya. Pasar sewaan ini mungkin akan mengarah ke sana tapi sebenarnya intinya dari pacar sewaan ini adalah bukan hubungan seksual, selain kan prostitusi tujuannya itu,” pungkasnya.