Polda Jateng Segera Tertibkan Adanya Dugaan Puluhan Warung Daging Anjing di Solo

Polda Jateng Segera Tertibkan Adanya Dugaan Puluhan Warung Daging Anjing di Solo
Polda Jateng Segera Tertibkan Adanya Dugaan Puluhan Warung Daging Anjing di Solo

Lambeturah.co.id - Berdasarkan keterangan tersangka penyiksaan anjing berinisial DH, dimana telah menyuplai ratusan anjing ke 20 warung daging anjing di Solo.

Polda Jawa Tengah sudah menerjunkan beberapa anggotanya untuk melakukan pemetaan terhadap tingginya penjualan daging anjing di Solo.

“Iya, kasus ini jadi atensi kami. Spot penjual anjing di Solo nanti di lidik (penyelidikan) karena di sana banyak. Untuk penertiban, nanti nyusul, kami mapping dulu,” kata Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi selepas konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, pada Selasa (9/1/2024).

Dari pengakuan tersangka kasus pelanggaran kesehatan penganiayaan hewan DH, ia mengaku tidak mengetahui jika bisnis jual beli anjing hidup merupakan tindakan kriminal.

Dia mengaku selalu mengurus dokumen surat jalan dengan dalih supaya resmi. “Kami belum tahu itu ada larangan, makanya kami cari dokumen resmi,” tambahnya.

Sementara itu, Warga Ngembatpadas, Gemolong, Sragen ini, setidaknya harus menyediakan uang sebesar Rp 40 juta- Rp 75 juta untuk mampu membawa ratusan anjing ke Solo.

Pasalnya, setiap ekor anjing dibeli seharga Rp 250 ribu dari sejumlah Kabupaten di Jawa Barat.

“Nanti untung paling bersihnya Rp 25 ribu perekor. Nah, tinggal kalikan 300-400 ekor saja. Itu untung sebulan, Ya untuk kebutuhan makan anak istri. Mau kerja apa lagi bisanya gini, Saya tidak tahu kalau supplier lainnya. Kami tak saling kenal,” Pungkasnya.