Polda Jatim Batal Periksa Ketum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

Polda Jatim Batal Periksa Ketum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan
Polda Jatim Batal Periksa Ketum PSSI Terkait Tragedi Kanjuruhan

Lambeturah.co.id - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur batal memeriksa Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan dan Wakilnya Iwan Budianto sebagai saksi kasus tragedi Kanjuruhan. Pembatalan itu berdasarkan surat permohonan yang diajukan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.

"Rencananya penyidik memeriksa Ketua PSSI dan wakil ketua, namun demikian karena ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Sekjen PSSI," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Selasa (18/10/2022).

Pihak Ketua Umum PSSI melalui Yunus Nusi meminta agar pihak Polda Jatim melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan setelah 20 Oktober.

"Penyidik akan menjadwalkan ulang ya terkait dengan permohonan resmi tersebut," kata Dirmanto.

Alasan adanya penjadwalan ulang itu lantaran Ketua Umum dan Wakilnya mengatakan adanya kegiatan lain yang sudah lebih dahulu terjadwal.

"Ketua PSSI dan wakil akan ada kegiatan lainnya yang sudah dijadwalkan lama, sehingga tidak bisa ditunda kegiatan tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrium Polda Jatim kembali memanggil tersangka tragedi Kanjuruhan, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno untuk dimintai keterangannya sebagai saksi A de charge atau meringankan terhadap Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris. 

Melalui kuasa hukumnya, Agus Salim Ghozali mengatakan tak ada penutupan pintu Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang oleh kliennya, baik berupa instruksi, maupun secara langsung. 

"Tidak pernah menutup, pintu terbuka semua, karena Kanjuruhan memang ada pintu rusak, dan itu bukan kapasitas dari security," ujar Agus saat mendampingi Suko Sutrisno di halaman gedung Ditreskrium Polda Jatim, Senin (17/10/2022). 

Agus menegaskan kewenangan dari security officer dan steward itu membuka dan menjaga pintu stadion. Dia memastikan, pengamanan tersebut tak hanya kewenangan dari kliennya. Namun, juga kewenangan sejumlah petugas keamanan gabungan.

"Bukan kewenangan security officer dan steward, nggak pernah membuka menutup pintu, yang jaga itu polisi, TNI, sampai Satpol PP, bukan hanya kami saja," ucapnya.

Apa yang dilakukan kliennya, lanjut Agus, sudah sesuai SOP pertandingan sepak bola di Indonesia. Menurutnya, baik sebelum hingga sesudah pertandingan sekali pun.