Polda Kalsel Resmi Tahan Oknum Bhayangkari Tersangka Investasi Bodong

Polda Kalsel Resmi Tahan Oknum Bhayangkari Tersangka Investasi Bodong
Polda Kalsel Resmi Tahan Oknum Bhayangkari Tersangka Investasi Bodong

Lambeturah.co.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)  resmi menetapkan Tersangka berinsial FN dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok bisnis BBM.

FN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak 1 April 2024. Meski ditetapkan tersangka, namun ketika itu FN masih bisa menghirup udara bebas bahkan juga berlebaran dengan keluarga.

Lalu, pada Senin (22/4/2024) malam, FN yang juga diketahui sebagai seorang anggota Bhayangkari ini akhirnya resmi ditahan.

Penahanan FN ini diungkapkan oleh Direktur Reskrimum (Direskrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi.

"Senin malam kita sudah melakukan penahanan. Dan ditahan di Dittahti Polda Kalsel," kata Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi, pada Selasa (23/4/2024).

Erick menambahkan jika pihaknya saat ini juga masih terus melengkapi berkas perkara FN tersebut.

"Selanjutnya kami akan melengkapi pemberkasan untuk ditahap I kan pada Kejaksaan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, terungkapnya dugaan investasi bodong ini terjadi usai puluhan orang menggeruduk kediaman FN di Banjarbaru belum lama ini.

Mereka mendatangi kediaman FN guna mempertanyakan terkait kejelasan dana investasi yang sudah disetorkannya, dan dikelola oleh FN.

Hal ini dikarenakan fee kerjasama investasi yang dijanjikan macet, lalu FN juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi saat itu. Sementara korban tidak bisa menarik dana modal yang sudah diinvestasikan.

Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Sementara yang sudah resmi melapor jumlah korban mencapai 58 orang dengan perkiraan kerugian ditaksir mencapai Rp 39 Miliar. Berdasarkan informasi yang diterima lambeturah kemungkinan korban akan bertambah.

Tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi korban, termasuk juga FN selaku terlapor. Bahkan penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait.

Adapun aset yang disita di antaranya dua buah mobil tangki, satu buah mobil Toyota Alphard dan juga satu mobil Honda Brio.