Polda Metro Jaya Ungkap Gudang Sabu 72 Kg di Tangerang!

Lambeturah.co.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang.
Rumah kontrakan itu diduga dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kilogram sabu. "Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, beberapa waktu lalu.
AKBP Malvino Edward Yusticia mengatakan sudah menangkap dua pria berinisial R dan A. keduanya merupakan kurir sabu yang disita seberat 1 kilogram.
"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ungkapnya.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tambahnya.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. "Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah oleh Subdit 3, diamankan 1 kg di dalam tasnya. Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa," pungkas.