Polda Sumsel Beri Atensi Kasus Polisi Tabrak Anak SMP Hingga Tewas di Lubuklinggau

Polda Sumsel Beri Atensi Kasus Polisi Tabrak Anak SMP Hingga Tewas di Lubuklinggau
Polda Sumsel Beri Atensi Kasus Polisi Tabrak Anak SMP Hingga Tewas di Lubuklinggau

Lambeturah.co.id - Bripka Alexander yang terlibat dalam kecelakaan di Lubuklinggau hingga mengakibatkan tewasnya pelajar sampai kini belum ditahan. Polisi mengklaim masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Bripka Alex.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogo Boyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Kamis (18/1/2023) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. 

Kendaraan yang terlibat laka, yaitu mobil Jazz putih BG 1373 EM yang dikemudikan Bripka Alexander dan satu unit motor yang dikemudikan kedua korban, Reffi Junerzi (13) dan Syahril Ockta Aditya (13) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Korban diduga hendak berangkat sekolah. Sementara Bripka Alex hendak berangkat kerja ke Polres Musi Rawas Utara.

Terkait hal itu, Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan membenarkan informasi tersebut. 

"Bripka Alex sudah diamankan tapi belum ditahan. Saat ini pelaku masih diperiksa," jelasnya dikutip pada Jumat (19/1/2024).

"Bripka Alex sejauh ini kooperatif (dalam pemeriksaan)," tambahnya.

Ia menyampaikan jika pihaknya belum bisa memastikan dasar Undang-undang tindak pidana yang akan dikenai ke pelaku. Pihaknya masih menunggu keterangan saksi korban atas nama Syahril pulih kembali.

"Belum ditentukan (undang-undangnya). Kami masih menunggu keterangan saksi korban dan buktinya belum cukup," ujarnya.

Diketahui, saksi korban atas nama Syahril masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.