Polisi Berhasil Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Dijual Lewat Medsos

Polisi Berhasil Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Dijual Lewat Medsos
Polisi Berhasil Tangkap Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U-17, Dijual Lewat Medsos

Lambeturah.co.id - Polda Jateng menangkap seorang pria berinisial MS yang menjual tiket palsu Piala Dunia U-17 2023 lewat media sosial Facebook.

Terkait hal itu, Kasub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan jika kejadian itu bermula saat pelaku memposting penjualan tiket di laman Facebook miliknya pada, Senin 20 November 2023, bertepatan saat pertandingan Ekuador vs Brazil dan Spanyol vs Jepang di Stadion Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah.

"Jadi seakan-akan yang bersangkutan ini adalah panitia. Di akunnya itu ada foto keluarga. Akun ini dibuat sekitar tiga bulan sebelum piala dunia dimulai," ucap Kombes Anwar.

Berdasarkan unggahan MS itu, ada tiga korban yang mengirim pesan berminat membeli tiket. Salah satu korbannya merupakan warga Solo berinisial AK yang membeli tiket dengan harga Rp120 ribu.

Korban mentransfer uang itu lewat aplikasi Dana. Namun, usai korban melakukan memindai barcode di pintu masuk muncul keterangan jika tiket tidak valid. Hal inilah yang membuat korban menyadari jika dirinya telah ditipu.

Akibat kejadian itu, panitia berkoordinasi dengan kepolisian dan meminta korban untuk langsung membuat laporan. Polda Jateng langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku MS di Surabaya.

Kini tersangka dikenakan Pasal 45 ayat 1, Juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Juncto Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda sebesar Rp1 miliar.