Polisi Gagalkan 121 Ton Minyak Goreng Diselundupkan ke Timor Leste

Polisi Gagalkan 121 Ton Minyak Goreng Diselundupkan ke Timor Leste
Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menggagalkan ekspor 121.985 ton minyak goreng ilegal ke Timor Leste di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ratusan ton minyak goreng tersebut rencananya akan dikirimkan via delapan kontainer ke Timor Leste.

Hal itu digagalkan di depo milik PT Meratus di Jalan Tambak Langon Osowilangun, Kecamatan Tambak Langon, Surabaya.

Kabur Dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Minta Maaf



Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi terkait keberadaan kontainer yang diterima oleh polisi pada 28 April 2022 lalu.

"Polisi menyelidiki dan pada 4 Mei 2022 memeriksa Depo PT Meratus di Tambak Langdon," katanya, dikutip dari CNNIndonesia, pada Jumat (13/5/2022).

Ketika dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati terdapat tiga kontainer berisi minyak goreng kemasan. Namun, saat saksi dilakukan pemeriksaan baru diketahui terdapat lima kontainer lain yang berada di Teluk Lamong dan siap diberangkatkan ke Timor Leste.

Polisi menyita 162.642,6 liter atau 121,985 ton dengan nilai yang diprediksi mencapai Rp3,7 miliar.

Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka yang dijerat. Mereka masing-masing berinisial R (60) dan E (44).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa para tersangka sudah mengetahui kebijakan baru pemerintah yang kini melarang kegiatan ekspor crude palm oil atau CPO dan produk turunannya.

"Pemerintah melarang itu sejak 22 April. Kemudian Mendag pada 27 April telah menetapkan dan mengeluarkan keputusan yang berlaku sejak 28 April. Sehingga ada dugaan para pelaku ini patut diduga sengaja hendak mengekspor barang yang dilarang," ujarnya.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 juncto Pasal 112 Undang-Undang 7/2014 tentang Perdagangan juncto Permendag 22/2022 tentang larangan barang yang diekspor (CPO) dan keputusan Mendag nomor 22.

"Ada ancaman hukuman lima tahun penjara," tandasnya.