Polisi Periksa 21 Saksi Soal Dugaan Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Polisi Periksa 21 Saksi Soal Dugaan Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar
Polisi Periksa 21 Saksi Soal Dugaan Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Lambeturah.co.id - Polisi di Blitar periksa 21 orang saksi soal kasus pengeroyokan santri dari sebuah pondok pesantren di Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Terkait kasus itu, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menyampaikan pihaknya masih mengusut perkara ini. 

"Sampai dengan saat ini sudah 21 orang yang telah dimintai keterangan," ucap Febby di Blitar seperti dikutip, pada Senin (8/1/2023).

"Kronologi seperti apa tidak tahu, dari keluarga tidak mengetahui. Keluarga diberi tahu Rabu malam, kondisinya sudah koma," tambahnya.

Santri itu berinisial MA, asal Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Ia meninggal dunia usai mendapat perawatan lima hari di Rumah Sakit Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (2/1/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Korban dikeroyok sejumlah temannya di lingkungan pondok pesantren karena dituduh mencuri uang teman-temannya.

Orang tua korban yang mengetahui kondisi tubuh anaknya babak belur, tidak terima, dan akhirnya melaporkan kejadian pengeroyokan dan penganiayaan itu ke Polres Blitar.

Korban yang masih duduk di kelas tujuh bangku sekolah SMP Negeri 1 Sutojayan, meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024) pagi dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) dekat dengan rumahnya.