Polisi Tangkap Gigi Hadid Karena Kepemilikan Narkotika

Gigi Hadid ditangkap karena adanya dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.

Polisi Tangkap Gigi Hadid Karena Kepemilikan Narkotika
Polisi Tangkap Gigi Hadid Karena Kepemilikan Narkotika

Lambeturah.co.id - Seorang model dunia bernama Gigi Hadid dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian ketika berlibur di Kepulauan Cayman, Britania Raya. Ia ditangkap karena adanya dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.

Dilansir dari E! News, Gigi Hadid ditangkap di Bandara Internasional Owen Roberts. Ia diciduk polisi pada 10 Juli 2023 lalu bersama teman-temannya sesaat usai mendarat menggunakan pesawat private.

Kemudian petugas menemukan ganja dan peralatan yang diperlukan guna mengonsumsi ganja dalam bawaan mereka. Rombongan model itu kemudian digiring ke rumah tahanan setempat.

Lalu, Dua hari setelahnya atau pada 12 Juli 2023, Hadid dan teman-temannya didakwa bersalah dan didenda $1,000 atau setara hampir Rp15 juta. Baik Gigi maupun teman-temannya dilaporkan tidak ditahan.

"Gigi bepergian membawa ganja yang dibeli secara legal di New York dengan lisensi medis," tulis perwakilan Gigi Hadid kepada E! News, dikutip pada Rabu (19/7/2023).

"Ganja juga sudah legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak 2017. Jejaknya (Gigi) tetap bersih dan dia menikmati sisa waktu liburan di pulau tersebut," pungkasnya