KPK Geledah Ruang Kerja Setjen DPR

KPK Geledah Ruang Kerja Setjen DPR
KPK Geledah Ruang Kerja Setjen DPR

Lambeturah.co.id - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk rumah jabatan anggota DPR RI.

Salah satu ruangan yang disisir adalah ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi kegiatan tersebut dengan mengatakan, "Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti," Namun, Ali belum memberikan rincian apakah penggeledahan masih berlangsung atau telah selesai.

Belum ada informasi konkret mengenai temuan yang ditemukan oleh tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR menjadi tingkat penyidikan.

Lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, seperti yang diungkapkan oleh Ali Fikri pada hari Senin.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).

Meskipun begitu, KPK masih merahasiakan identitas dari para tersangka tersebut. Ali Fikri menjelaskan bahwa korupsi tersebut terjadi dalam proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020.

Para tersangka diduga melakukan beberapa pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di proyek tersebut, termasuk dugaan pelaksanaan yang dilakukan secara formalitas, yang sebenarnya melanggar beberapa ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.