Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah
LambeTurah.co.id – Enam sertifikat tanah yang berada di kawasan Jakarta Barat milik Nirina Zubir dan keluarga besar sang bunda, almarhumah Cut Indria Martini jadi korban mafia tanah. Kepemilikannya tersebut diubah oleh asisten rumah tangga (ART) sendiri, Riri Khasmita.

Awalnya, Cut Indria mengira bahwa surat-surat tanahnya hilang. Kemudian Indria minta tolong kepada Riri khasmita untuk mengurusnya.

"Minta tolonglah sama ART yang memang sudah bekerja sama dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ujar Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Iming-Imingi Orang Jadi PNS, Anak Nia Daniaty Dipolisikan



Namun, Riri Khasmita yang dipercaya untuk mengurusnya malah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Ibunda Nirina Zubir. Nirina menjelaskan, sang ART itu mengubah surat-surat tanah tersebut menjadi atas namanya.

"Alih-alih diurus ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto," kata Nirina.

Dari enam sertifikat tanah yang ada, empat lainnya sudah dibangun, dan sisanya masih dalam kondisi tanah.

Hal yang paling mengejutkan, sebagian tanah sudah dijual dan bahkan ada yang sudah digadai.

Diduga duit hasil dari modus tersebur dipakai untuk modal usaha.

"Uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ujarnya.

Sejauh ini kasus tersebut sudah ditangani pihak berwajib. Diduga ada lima orang yang terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut, termasuk notaris yang membantu membuatkan surat tanah.

"Tiga sudah ditahan dan dua masih dalam proses," papar Indra kakak Nirina

Mereka yang kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida, dan yang masih menjalani proses adalah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.