Polisi Tangkap Konsumen Tikam Kurir Gegara Tagih Uang COD di Sumsel

Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman kurir paket dengan pembayaran Cash on Delivery (COD) yang viral di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Polisi Tangkap Konsumen Tikam Kurir Gegara Tagih Uang COD di Sumsel
Polisi Tangkap Konsumen Tikam Kurir Gegara Tagih Uang COD di Sumsel

Lambeturah.co.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman kurir paket dengan pembayaran Cash on Delivery (COD) yang viral di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Diketahui, pelaku bernama Heru nekat menikam kurir lantaran merasa kesal dengan perkataan yang dilontarkan korban via voice note ketika menagih.

"Iya benar, pelaku penikaman kurir tersebut sudah kita tangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar, pada Senin (6/2/2023).

"Ditangkapnya tadi saat bersembunyi di kawasan Lankan, Pulau Harapan. Dia tidak melawan dan kooperatif saat kita amankan, pelaku merasa sakit hati karena ucapan korban melalui voice note WhatsApp yang mengatakan 'kalau gak ada uang nggak usah pesan paket'," tambahnya.

Kini Heru ditahan di Mapolres Banyuasin. Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana "Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya lima tahun," ujarnya.

Seperti diketahui, viral di media sosial seorang kurir paket Cash on Delivery (COD) di Banyuasin, bernama Akbar Makrup ditikam konsumennya lantaran pelaku menolak membayar tagihan yang tertera pada paket belanja online yang telah dipesan.