Polisi Tangkap Penyebar QRIS Amal Palsu, Sanggup Raup Rp 13 Juta Seminggu

Polisi menangkap pria bernama M Iman Mahlil Lubis (39) yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal di 38 masjid di Jakarta.

Polisi Tangkap Penyebar QRIS Amal Palsu, Sanggup Raup Rp 13 Juta Seminggu
Polisi Tangkap Penyebar QRIS Amal Palsu, Sanggup Raup Rp 13 Juta Seminggu

Lambeturah.co.id - Polisi menangkap seorang pria bernama M Iman Mahlil Lubis (39) yang menempelkan QRIS palsu di kotak amal di 38 masjid di Jakarta.

Tersangka, Iman, memperoleh 13 juta rupiah dalam seminggu melalui skema ini.

Dia ditangkap di sebuah rumah kos di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Penyidik ​​terus menggeledah kamar dan membuka tas Iman satu per satu. Penyidik ​​menemukan sejumlah QRIS, yang diduga akan digunakan M Iman untuk melakukan penipuan.

"Ini semua dibawa ya," kata penyidik saat menggeledah dan menemukan barang bukti di lokasi.

Polisi menyita barang bukti stiker QRIS palsu saat mengamankan M Iman penempel QRIS palsu di kotak amal di 38 masjid di Jakarta.

M Iman kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait penipuan dan penyebaran QRIS palsu.

Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman penjara di atas lima tahun," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Selasa (11/4/2023).

Auliansyah mengatakan Iman telah mengumpulkan dana Rp 13 juta hanya dalam waktu satu minggu sejak operasinya berlangsung dari 1 hingga 9 April 2023.

"Total dana yang terkumpul Rp 13.060.000," kata Auliansyah.

Menurut keterangan sementara, pelaku melakukan aktivitas di 38 masjid di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Tangerang. Iman juga diduga menempelkan QRIS beberapa bank dengan masjid atau mushola yang berada di pusat perbelanjaan.

"Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.

Polisi tak serta merta percaya dengan pengakuan tersangka. Kepolisian akan terus mengusut kasus tersebut.