Polisi Tetapkan Anak Kiai Jombang MSAT Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Anak Kiai Jombang MSAT Jadi Tersangka
Polisi Tetapkan Anak Kiai Jombang MSAT Jadi Tersangka

Lambeturah.co.id - Polda Jawa Timur berhasil menangkap ratusan simpatisan MSAT alias Mas Bechi, tersangka pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Kabupaten Jombang. Lima diantara simpatisan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebanyak 321 orang (simpatisan MSAT) itu yang telah kita amankan dalam proses penangkapan pada Kamis kemarin. Total ada lima orang yang ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, pada Jumat, (8/7/2022).

"Sedangkan satu tersangka karena nyenggol polisi saat akan menangkap MSAT 5 lalu," ujarnya.

"Kemudian terhadap 315 orang lainnya yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," lanjutnya.

Polisi juga sebelumnya, telah memastikan kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Kabupaten Jombang, sudah memasuki tahap dua (P21). 

Saat ini, Polda Jawa Timur sudah melimpahkan tersangka MSAT beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Secara administrasi kita sudah menyerahkan tahap dua tersangka dan barang bukti, dan sudah diterima langsung oleh JPU sekaligus disampaikan oleh Aspidum Kejati Jatim dan Pak Kajari jombang," katanya.

Totok juga mengatakan bahwa proses hukum MSAT kewenangannya adalah Kejati Jatim. 

"Tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," ujarnya.