Polisi Tunjukan Tumpukan Uang Miliaran Barang Bukti Kasus Situs Judi Online SBOTOP

Polisi Tunjukan Tumpukan Uang Miliaran Barang Bukti Kasus Situs Judi Online SBOTOP
Polisi Tunjukan Tumpukan Uang Miliaran Barang Bukti Kasus Situs Judi Online SBOTOP

Lambeturah.co.id - Satgas Antimafia Bola mengungkap kasus dugaan judi online SBOTOP terkait pertandingan sepakbola di Indonesia. Kasatgas Antimafia Bola, yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa situs judi SBOTOP diduga menjadi sponsor salah satu tim bola di Indonesia.

"Dalam hasil penyelidikan, situs SBOTOP diduga mensponsori salah satu klub sepakbola di Indonesia dan ini sedang kami dalami," ujar Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (13/12/2023).

Asep menjelaskan bahwa sebanyak 16 saksi dan beberapa ahli telah diperiksa dalam penyelidikan ini. Satgas Antimafia Bola Polri juga telah menangkap empat orang yang diduga berperan dalam menyediakan rekening untuk kegiatan judi online.

"Kami telah menangkap empat orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR," kata Asep.

Satgas Antimafia Bola Polri ini dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir, sebagai tanggapan langsung terhadap instruksi Presiden Joko Widodo agar sepakbola Indonesia bersih dari praktik mafia.

Asep menyebutkan bahwa ada tiga orang lainnya yang masih dalam pengejaran, di mana dua di antaranya merupakan warga negara China.

Beberapa barang bukti juga sudah diamankan, termasuk buku tabungan, dokumen perusahaan, satu unit apartemen di Batam, dan dua kendaraan. Uang sejumlah Rp 5 miliar juga telah diblokir dan disita sebagai bagian dari bukti.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa situs tersebut memiliki server di Filipina. Dia menyebutkan bahwa perputaran uang judi online melalui SBOTOP mencapai Rp 481 miliar dengan melibatkan 43 ribu member dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

"Deposit dari hasil praktik perjudian selama setahun ini mencapai Rp 481 miliar," tambahnya.