Polisi Usut Kasus Pembuat Parodi 'Jasa Keliling' yang Gunakan Logo Indosiar Tanpa Izin

Polisi Usut Kasus Pembuat Parodi 'Jasa Keliling' yang Gunakan Logo Indosiar Tanpa Izin
Polisi Usut Kasus Pembuat Parodi 'Jasa Keliling' yang Gunakan Logo Indosiar Tanpa Izin

Lambeturah.co.id - Pihak Indosiar telah melaporkan pembuat konten parodi 'jasa keliling' yang menggunakan logo Indosiar ke Polres Jakarta Barat. Polisi pun langsung mengusut perkara tersebut.

Terkait hal itu, Kapolres Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi menyampaikan pihak Indosiar melaporkan hal ini sejak Juli 2023. Disebutkan bahwa ada seseorang yang dilaporkan merupakan content creator berinisial VH alias VK.

"Membuat dan menyebarluaskan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan logo Indosiar," ucap Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, pada Kamis (16/11/2023).

Sementara, Nova Susanti selaku Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham), M Salahuddien Manggalanny selaku Peneliti Senior Perkumpulan Internet Development Institute, Edinson Sinaga selaku Ketua Tim Layanan Advokasi dan Perizinan Kemendikbudristek, serta Sunarsih La Rangka selaku Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

Syahduddi menuturkan pengusutan kasus ini menggunakan Pasal 100 dan/atau Pasal 101 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berkaitan dengan pasal-pasal dengan penggunaan merek yang tanpa hak. Sejauh ini Syahduddi masih menyebut VH alias VK ini sebagai terlapor.

"Terlapor menggunakan handphone pribadinya dengan dibantu oleh istrinya merekam video dan setelah itu korban mengedit video tersebut menggunakan aplikasi CapCut dan menempelkan logo Indosiar yang didapatkan dari mesin pencarian Google. Kemudian setelah konten video tersebut sudah jadi, terlapor mengunggah atau mempostingnya di media sosial TikTok miliknya sehingga konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' tersebut dapat dilihat oleh khalayak umum," pungkasnya.