Cabuli Siswa, Oknum Kepala Sekolah di Serang Ditangkap Polisi

Cabuli Siswa, Oknum Kepala Sekolah di Serang Ditangkap Polisi
Cabuli Siswa, Oknum Kepala Sekolah di Serang Ditangkap Polisi

Lambeturah.co.id - Kepala sekolah SD Negeri di Kabupaten Serang berhasil ditangkap oleh polisi terkait dugaan pencabulan ke siswanya. Kini, kepala sekolah berinisial AS telah ditahan polisi.

Diketahui, AS diamankan pada Selasa (14/11/2023) dari tempat tinggalnya oleh tim dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

"Tersangka AS kita amankan hari Selasa di rumahnya," ucap Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, pada Kamis (16/11/2023).

"Modusnya korban dipanggil tersangka untuk mengikuti pembelajaran perkalian di ruang terlapor. Namun di ruang korban justru dipeluk tersangka dari belakang dan meremas bagian tertentu tubuh korban," tambahnya.

Saat ini korban mengalami trauma dan menangis ketika pulang ke rumah. Keluarga curiga dan akhirnya korban menceritakan kejadian yang dialami di sekolah.

"Sepulang sekolah korban terlihat murung dan tidak mau berbicara kepada kedua orang tuanya. Ketika ditanya hanya menjawab tidak apa-apa," ujarnya.

Kini, oknum kepala sekolah itu resmi menjadi tersangka. Pelaku ditahan di rutan polres untuk menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tersangka ditahan di Rutan Polres Serang," pungkasnya.