PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judol

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judol
PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judol

Lambeturah.co.id - PPATK mengungkapkan sebanyak 1.000 Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Perputaran Uang hingga Ratusan Miliar

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan jika ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif yang bermain judi online (judol). 

Hal ini diungkapkan oleh Ivan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024). "Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," katanya.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," tambahnya.

Menurutnya, transaksi yang dilakukan oleh para legislator itu tembus di angka Rp25 miliar secara keseluruhan.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampe ada miliaran," ungkapnya.

"(Ini) agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau diliat perputarannya sampe ratusan miliar juga," pungkasnya.