Presiden Jokowi Terima Undangan Untuk Mencoblos dari KPPS di TPS 10 Gambir

Presiden Jokowi Terima Undangan Untuk Mencoblos dari KPPS di TPS 10 Gambir

Lambeturah.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima undangan untuk melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir, Jakarta Pusat.

Undangan pencoblosan itu disampaikan oleh Ketua KPPS TPS 10, RW 02, Kelurahan Gambir Hamdy Basjar kepada Presiden Jokowi Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin.

"Kami baru saja menyampaikan surat undangan untuk pemungutan suara kepada Bapak Presiden (Jokowi) dan Ibu Negara (Iriana)," kata Hamdy kepada wartawan.

Ia menjelaskan jika lokasi TPS 10 adalah di Gedung Lembaga Administrasi Negara, Jalan Veteran Nomor 10, Kelurahan Gambir.

TPS iyu akan melayani 120 orang daftar pemilih tetap (DPT), serta daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).

Hamdy menyebutkan jika TPS 10 Gambir akan dibuka pukul 07.00-13.00 WIB pada hari pemungutan suara Rabu (14/2). Pemungutan suara sendiri dilaksanakan pukul 08.00-12.00 WIB.

"Bapak Presiden insya Allah berkenan hadir. Kemungkinan Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 08.00 sampai jam 12.00 (WIB)," ujarnya.

"DPTb-nya ada pejabat lain, tetapi saya tidak tahu (siapa saja). DPTb itu kan tidak terdaftar ya, beliau mengurus ke KPU tingkat kotamadya, jadi baru disampaikan pada saat mereka datang nanti," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pesan Presiden Jokowi kepadanya maupun kepada KPPS di seluruh penjuru Indonesia agar bekerja dengan jujur, adil, tegas, dan cermat sehingga pemilu tahun ini berjalan dengan baik.

"Agar masyarakat Indonesia menikmati pesta demokrasi ini. Itu pesan dari Bapak (Presiden Jokowi) tadi," tandasnya.