Pria Cium Anak di Gresik yang Disebut Kapolsek Bukan Pelecehan

Pria Cium Anak di Gresik yang Disebut Kapolsek Bukan Pelecehan
Pria Cium Anak di Gresik yang Disebut Kapolsek Bukan Pelecehan

Lambeturah.co.id - Tindakan asusila yang dilakukan pria di Gresik dengan mencium bocah di bawah umur terekam CCTV viral di media sosial.

Perbuatan asusila itu terjadi di Sidayu, Gresik. Dalam video rekaman CCTV tampak seorang pria memakai kemeja putih sedang membeli minuman di sebuah toko.

Terlihat pria penjual toko itu memberikan sedotan pada pria tersebut. Lalu, sang pria berdiri di luar toko sambil meminum minuman itu.

Tak lama kemudian, datang seorang wanita dewasa bersama seorang anak kecil. Saat wanita dewasa masuk ke toko, sang anak yang mengenakan jilbab warna coklat itu tetap berada di luar, tepatnya di dekat pria yang juga menggunakan tas kecil berwarna biru tersebut.

Sambil mengawasi keadaan sekitar, pria itu menarik tangan si bocah untuk berada di dekatnya. Melihat situasi yang sepi dan tidak ada yang memperhatikan, pria itu kemudian memeluk tubuh bocah mungil itu dan menciumnya.

Merasa ketakutan, bocah itu kemudian menuju wanita dewasa yang berada di dalam toko. 

Sementara itu, Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengatakan kejadian ini bukan sebuah pelecehan. Ia mengaku sudah melihat video viral tersebut. 

Ketika ditanya apakah polisi tidak bisa memproses dugaan pelecehan tersebut tanpa adanya laporan korban, Khairul malah menyebut jika tindakan pelaku bukan kategori pelecehan seksual. Pasalnya, dalam video itu jelas terekam jika pelaku tampak sengaja mencuri kesempatan untuk mencium si anak.

"Menurut saya, namanya pelecehan seksual itu dia buka baju. Nah, kriteria itu," kata Khairul, dikutip dari detikcom pada Jumat (24/6/2022).

"Dia (si anak) itu juga nggak nangis. Kalau nangis kan waktu itu seketika juga orang tuanya tahu. Menurut saya, (pelaku) tidak melakukan pelecehan," tambahnya.

Sebelumnya, Khairul sudah mengirim anggota untuk datang ke rumah korban dan lokasi kejadian untuk melakukan kroscek. 

"Anggota kami juga sudah datang ke rumah korban, namun pihak keluarga tidak mau membuat laporan. Oleh karena itu, kami tidak bisa melakukan upaya tindak lanjut karena tidak ada dasar laporannya," kata Khoirul.

Sayangnya, polisi tidak memproses lebih lanjut perbuatan pelecehan seksual tersebut. Dasarnya, orang tua dari anak itu tidak membuat laporan polisi.

"Sudah ketemu orang tuanya, nggak mempermasalahkan. Saya nggak minta keterangan (ke orang tua korban), cuma ke sana. Orang tuanya nggak mau laporan," tambah Khairul.