Profesor IPB Sebut Kematian Satwa Liar di Tangan Publik Figur Bisa Permalukan Indonesia

Prof Ronny Rachman Noor, Pakar Genetika Ekologi IPB University. Kasus kematian satwa liar sudah mencoreng nama Indonesia di dunia internasional,

Profesor IPB Sebut Kematian Satwa Liar di Tangan Publik Figur Bisa Permalukan Indonesia
Profesor IPB Sebut Kematian Satwa Liar di Tangan Publik Figur Bisa Permalukan Indonesia

Lambeturah.co.id - salah satu pengakuan publik figur dalam memelihara satwa liar yang dilindungi belakangan ini muncul ke media. Ia mengatakan ada enam anak satwa yang dilindungi itu mati dengan berbagai alasan.

Harimau Benggala, merupakan satwa liar yang mati itu, bukan jenis satwa yang dilindungi di Indonesia. Namun IPB University, menjelaskan harimau Benggala masuk dalam kategori hewan terancam punah berdasarkan lembaga konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Hal itu disampaikan oleh Prof Ronny Rachman Noor, Pakar Genetika Ekologi IPB University. "Kasus satwa liar yang dipelihara perorangan dan mengalami kematian ini sudah seharusnya menjadi pelajaran yang sangat berharga, karena sudah mencoreng nama Indonesia di dunia internasional," katanya dalam keterangan resmi kampus, dikutip pada Kamis (3/8/2023).

"Artinya, tidak boleh seenaknya dipelihara oleh orang awam yang dinilai tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan luas terkait satwa liar, dalam dunia konservasi satwa liar, salah satu tolak ukur keberhasilannya adalah pengembangbiakan satwanya. Artinya jika satwa liar tersebut tidak berkembang biak dan bahkan mengalami kematian, dapat dipastikan bahwa pengetahuan pengelola tersebut akan satwa liar sangat minim sekali," tambahnya.

Ronny juga meminta kematian satwa liar yang dipelihara publik figur ini diusut secara tuntas. 

"Perlu dirunut secara aturan dan kebijakan bagaimana satwa liar yang dilindungi ini sampai dapat dipelihara secara perorangan. Kalaupun aturan memperbolehkan, tentunya tidak sembarang orang dapat memeliharanya, apalagi satwa liar yang menjadi ikon dunia ini mengalami kematian," ujarnya.

"Satwa liar bukanlah binatang peliharaan yang hanya sekedar untuk memuaskan hobi seseorang. Satwa liar perlu dilindungi dan memerlukan pengetahuan sangat khusus untuk memeliharanya," Sambungnya.

Prof Ronny Rachman Noor menjabarkan penjelasan ilmiah soal bahaya pemeliharaan satwa liar oleh perseorangan maupun lembaga. 

1. Stres Picu Perubahan Ekstrem Metabolisme dan Fisiologi

Ronny menjelaskan, satwa liar yang ditangkap dan dipindahkan ke lingkungan baru nonhabitat aslinya dapat dipastikan akan mengalami stres. Stres yang terjadi pada satwa dapat menyebabkan fenomena perubahan ekstrem metabolisme dan fisiologi hewan.

2. Risiko Tidak Dapat Bereproduksi

Stres yang berlanjut berisiko membuat hewan tidak dapat bereproduksi. Ronny mencontohkan, harimau Sumatera yang seharusnya dapat hidup dalam puluhan-ratusan km persegi per ekor akan stres jika tempat penampungan barunya tidak cukup luas.

Di Mana Tempat Konservasi Satwa yang Tepat?

Prof Ronny menjelaskan, konsep konservasi melalui pemeliharaan satwa langka sekalipun di kebun binatang sudah banyak ditinggalkan di ilmu konservasi modern. Terlebih pemeliharaan yang dilakukan oleh perorangan, serta menerapkan sistem pengandangan.