Putri Candrawathi Tak Ditahan, Begini Alasan Kapolri

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Begini Alasan Kapolri
Putri Candrawathi Tak Ditahan, Begini Alasan Kapolri

Lambeturah.co.id - Putri Candrawathi salah satu tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang tidak ditahan

Penyidik memutuskan untuk tidak menahan putri. Padahal banyak tersangka wanita yang terlibat kasus tindak pidana harus menjalani penahanan. 

Sejumlah pihak menilai jika Ferdy Sambo turut andil untuk tidak menahan Putri Candrawathi tersebut.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara. Ia menyebut bahwa Ferdy Sambo tak memiliki kewenangan lagi sejak ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau terkait dengan kewenangan Sambo yang tersisa, saya kira dengan hukuman-hukuman maksimal yang nanti akan diberikan kepada FS tentunya itu menjadi bukti bahwa tidak ada kewenangan Sambo yang tersisa dan membuat penyidik menjadi ragu-ragu," ucap Sigit dikutip dari Kick Andy di Metro TV.

"itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan subjektif yang tadi kita juga sampaikan dan juga hal-hal yang mungkin bersifat kemanusiaan, karena ada rekomendasi-rekomendasi pihak eksternal," sambungnya.

Sebelumnya, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan beberapa alasan yang membuat pihaknya mempertimbangkan permohonan untuk tidak menahan Putri Candrawathi. 

Pertama, kondisi kesehatan, Kedua, alasan kemanusiaan dan ketiga yaitu karena yang bersangkutan masih memiliki balita. Jadi itu ya," kata Agung, beberapa waktu lalu.

Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara rinci alasan kemanusiaan yang membuat Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun berstatus tersangka. 

"Ya kondisi bapak kan sudah ditahan," imbuhnya.

Agung menegaskan pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi agar tidak dapat melarikan diri ke luar negeri.