Ratusan Karyawan Pabrik AQUA di-PHK, Pihak Manajemen Buka Suara

Perselisihan perbedaan pandangan terhadap aturan lembur, karyawan melakukan mogok kerja di mana manajemen Aqua menganggap aksi ini tidak sah

Ratusan Karyawan Pabrik AQUA di-PHK, Pihak Manajemen Buka Suara
Ratusan Karyawan Pabrik AQUA di-PHK, Pihak Manajemen Buka Suara

Lambeturah.co.id - Manajemen PT Tirta Investama (TIV) tengah berupaya untuk melakukan dialog dengan karyawan terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Pabrik AQUA Solok, Endro Wibowo mengatakan pihaknya tengah melakukan proses mediasi dan berharap persoalan ini dapat terselesaikan di solok secara jernih.

"Tanpa mencampuradukkan masalah dengan kepentingan di luar ketenagakerjaan sehingga proses yang sedang berlangsung dapat terus berjalan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," katanya.

Sampai saat ini, prosesnya masih di tingkat mediasi dan ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan Propinsi Sumatera barat.

Perusahaan juga berharap kepada semua pihak untuk mematuhi proses yang berlaku sesuai ketentuan UU No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Seperti diketahui, terjadinya perselisihan bermula adanya perbedaan pandangan terhadap aturan lembur. Beberapa karyawan merasa jika aspirasinya tidak diterima melakukan mogok kerja sejak tanggal 10 Oktober 2022 di mana manajemen menganggap aksi ini tidak sah lantaran proses dialog masih berlanjut.

"Setelah dua kali pemanggilan dalam waktu tujuh hari berturut-turut mogok kerja tidak sah dan karyawan tetap tidak kembali bekerja, maka dianggap mengundurkan diri secara otomatis berdasarkan Pasal 6 (3) Kepmenakertrans No. Kep 232/Men/2003," pungkasnya