Razia Pakaian, Puluhan Warga Ditangkap di Lhokseumawe

Razia Pakaian, Puluhan Warga Ditangkap di Lhokseumawe
Razia Pakaian, Puluhan Warga Ditangkap di Lhokseumawe

Lambeturah.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Kamis (16/11/2023) melakukan razia di jalan protokol. Hasilnya, 30 warga yang memakai pakaian ketat ditangkap.

Mereka terdiri dari 11 wanita berpakaian ketat dan 19 pria menggenakan celana pendek diatas lutut.

Terkait razia itu, Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Herry Maulana mengatakan, razia rutin itu digelar guna penegakan peraturan daerah tentang syariat Islam.

“Mereka yang ditangkap ini kita beri nasehat dan pembinaan,” ucapnya.

Beberapa nama dicatat lalu dibina. Selain itu, menurut Herry razia itu untuk mensosialisasikan edaran Wali Kota Lhokseumawe Nomor 4/2013 tentang larangan tidak boleh duduk mengangkang.

“Kami imbau partisipasi orang tua, agar anaknya jangan gunakan pakaian ketat, jika tak mau ditangkap,” ujarnya.

Ia mengimbau pengunjung kafe supaya tetap patuh pada penegakan syariat Islam. “Kami pastikan razia rutin. Kami imbau masyarakat melapor jika melihat praktik pelanggaran syariat Islam. Biar kami yang bertindak dan jangan main hakim sendiri,” pungkasnya.