Razman Laporkan Denise Chariesta dan Syamsul Chaniago Ke Polda Sumut

ke Polda,ke Polda Sumut,Razman,Syamsul Chaniago ke Polda,Chaniago ke Polda Sumut,Razman Laporkan

Razman Laporkan Denise Chariesta dan Syamsul Chaniago Ke Polda Sumut
Razman Laporkan Denise Chariesta dan Syamsul Chaniago Ke Polda Sumut

Lambeturah.co.id - Razman Arif Nasution telah resmi melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Laporan itu tertuang dalam laporan polisi STTLP/B/1065/VI/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 18 Juni 2022.

"terimakasih bapak Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Panca Putra Simanjuntak, M.Si yg telah dengan cepat merespon LP Dr RAN di Polda Sumut dan hari ini Dr. RAN telah menerima surat dari Ditreskrimsus Polda Sumut tentang penunjukkan penyidik terkait LP. Dr. RAN terhadap sdr. Denise Chariesta alias Denise cadel" tulisnya dalam Unggahan kerangan, dikutip lambeturah.co.id, pada Minggu (26/6/2022).

Tak hanya Denise, Razman juga menyebut melaporkan mantan kliennya Syamsul Chaniago.

"Dan saya insya Allah akan segera berkomunikasi dan saya akan segera dimintai keterangan sebagai pelapor dan saya telah persiapkan dua orang saksi maka Denise dan Syamsul segeralah mempersiapkan diri akan bolak balik kesumatera utara, ya jangan takut disini ada durian Ucok, disini ada banyak makanan" Ucapnya Razman.

Kemudian, Setelah Denise Chariesta dilaporkan, Razman pun bersiap untuk melaporkan Uya Kuya dan Richard Lee ke Polda Sumut.

"Insya Allah giliran Uya Kuya dan Richard Lee tambah lagi Samsul Chaniago jadi dua LP ya dan untuk laporan Syamsul saya akan pelajari karena dasarnya cukup tidak kuat, Krn laporan Denise Chariesta ya Allah itu bukan dikrimsus yang saya dapat info ya itu di Karimun artis ya unsurnya lemah, tapi ingat laporan balik saya akan segera menyusul" tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Razman.

John menuturkan akan mendalami dulu kasus yang dilaporkan Razman terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong, jika ditemukan unsur pidana akan segera memanggil pelapor dan terlapor.

"Apabila ada laporan Akan kita tindaklanjuti. Apakah nanti merupakan perbuatan pidana atau tidak. Intinya akan kita tindak lanjuti," Pungkasnya beberapa waktu lalu.