Rekonstruksi Korban Tabrak Lari Nagrek, Kolonel P Sempat Gotong Korban

Rekonstruksi Korban Tabrak Lari Nagrek, Kolonel P Sempat Gotong Korban
LambeTurah.co.id - Kasus tabrak lari yang menewaskan dua sejoli di Nagrek, Jawa Barat memasuki babak baru. Puspom TNI AD menggelar rekonstruksi terkait kasus tersebut. Dalam rekonstruksi Kolonel Inf Priyanto dan Koptu Andreas Dwi Atmoko terlihat menggotong korban.

Rekonstruksi diawali saat mobil Isuzu Panther hitam berpelat nomor B 300 Q yang mereka kendarai menabrak motor Satria FU yang dikendarai korban Handi Saputra membonceng Salsabila.

Setelah kecelakaan itu, para pelaku berhenti lalu mencari keberadaan korban. Saat kejadian, korban Handi tergeletak di bahu jalan. Sedangkan korban Salsabila terkapar tak jauh dari Handi.

Diduga Selingkuh Dengan Tyas Mirasih, Tengku Tezi Digugat Cerai Istri



Saat itu, Kolonel P dan Koptu A dibantu seorang pengendara motor menggotong korban Handi dan dibawa masuk ke mobil. Begitu juga korban Salsabila.

Para pelaku pelaku beralasan akan membawa korban ke rumah sakit. Namun kenyataannya, kedua korban justru dibuang di Sungai Serayu dari sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Selain rekonstruksi kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB itu, penyidik Puspomad juga menggelar reka ulang kejadian saat ketiga tersangka membuang korban di jebatan Sungai Serayu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Diketahui, rekonstruksi ini digelar atas perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Selain itu, Jenderal Andika juga meminta pemberkasan dan penyelidikan diselesaikan pada Kamis (6/1/2022) dan segera diserahkan ke Oditur Militer. Andika pun menginstruksikan Oditur untuk mempercepat proses pemberkasan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.