Respons Keluarga Anandira Puspita Usai Kuasa Hukum BA Bantah Dugaan Perselingkuhan Suami Anggota TNI

Respons Keluarga Anandira Puspita Usai Kuasa Hukum BA Bantah Dugaan Perselingkuhan Suami Anggota TNI
Respons Keluarga Anandira Puspita Usai Kuasa Hukum BA Bantah Dugaan Perselingkuhan Suami Anggota TNI

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini kuasa hukum Bianca Alyssa, Ahmad Ramzy Ba'abud membantah ada dugaan perselingkuhan Letnan Satu (Lettu) Malik Hanro Agam dengan kliennya. Atas dasar itu, Ramzy juga melaporkan admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ke Polresta Denpasar pada 21 Januari 2024.

Namun, pihak keluarga Anandira Puspita menanggapi pernyataan kuasa hukum Bianca Alyssa, Ahmad Ramzy Ba'abud karena sudah menyebut nama Istri Malik Hanro Agam tersebut. 

"Selamat siang bapak Ramzy krn bapak sudah menyebut nama adik saya Anandira di media sosial bapak, maka saya dari Pihak keluarga akan menanggapi. 

1. Apakah bapak sudah mendengar full rekaman pembicaraan BA dengan Dira saat bertemu?

2. Apakah bapak sudah mendengar rekaman ketika adik saya Dira BA dan agam yang bertemu dirumah dinas agam? Yang mana agam mengakui menyukai BA dan dengan sadisnya mengatakan didepan istri sahnya jika bersedia menikahi BA. Dan tidak ada sanggahan dari BA.

3. Apakah bapak sudah melihat foto mesra mereka berdua di muka umum? Jelas tidak layak disebut dengan 'teman'. Apalagi BA mengetahui dgn jelas bahwa agam memiliki anak dan istri.

4. Untuk laporan di propam Udayana bapak perlu perjelas. Tidak terbukti apa? Selingkuh atau perzinahan? Krn pasti bapak lebih tau dari saya bahwa pelaporan perselingkuhan di ranah hukum harus disertai bukti perzinahan. Jadi kalau Laporan di propam belum berjalan karena adik saya tidak mempunyai bukti perzinahan. Tapi bukan berarti adik saya tidak punya bukti perselingkuhan dan hubungan dekat mereka.

Tolong bapak telaah lebih lanjut, jangan sampai pernyataan bapak di medsos bapak itu merugikan adik saya yg mana dia sudah korban dan mendiskriminasi oleh klien bapak. Semoga permasalahan ini tidak lebih panjang lagi dan lebih nyata dugaan klien bapak mengkriminalisasi adik saya" tulisnya dalam unggahan Instagram stroy Anandira Puspita dikutip pada Selasa (23/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, Nama Bianca menjadi sorotan publik lantaran disebut sebagai selingkuhan Lettu Agam, dokter militer suami Anandira Puspita. Kasus ini pun viral karena Anandira disebut menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya dengan Bianca. 

Kasus itu juga telah menyeret nama Kapolresta Malang Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, yang disebut ayah Bianca.

Ramzy enggan menanggapi terkait hubungan keluarga kliennya. Dia menyatakan tidak ada keterlibatan kapolres dalam masalah ini. 

"Justru sebagai korban karena dibawa-bawa dalam kasus ini," ujarnya.

Ramzy menyebut, Bianca juga sudah mengklarifikasi tudingan perselingkuhan itu kepada Anandira pada 2023. Namun pada 18 Januari 2024 malah ada konten yang memuat tudingan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam.

Unggahan konten itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga. Oleh sebab itu, Ramzy mendapat kuasa untuk melaporkan akun @ayoberanilaporkan6 terkait sejumlah unggahan yang memuat foto kliennya tanpa izin dan diberi narasi tuduhan.

"Bianca sudah dewasa punya kemandirian dalam hukum, tidak ada hubungan dengan orang tuanya," ungkapnya.

Sementara, Polresta Denpasar menangkap dan menetapkan admin akun IG itu, Hari Soelistya Adi sebagai tersangka atas unggahan di Instagram yang dimaksud. Selain itu, Anandira Puspitasari juga jadi tersangka karena diduga memberikan sejumlah bahan konten dugaan perselingkuhan suaminya di @ayoberanilaporkan6.