Rizky Febian Diperiksa Bareskrim terkait Doni Salmanan

Rizky Febian Diperiksa Bareskrim terkait Doni Salmanan
LambeTurah.co.id - Rizky Febian menyatakan dirinya siap untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus penipuan judi online modus binary option dengan platform Quotex. Kasus ini, pihak penyidik telah menetapkan Doni Slmanan sebagai tersangka.
"Hari ini saya koordinasi, yang harusnya dipanggil pukul 10.00 WIB klien saya, Rizky Febian. Saya minta untuk diundur agak siang sedikit," kata pengacara Rizky Febian, Ahmad Ramzey, kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).

Ramzey menyampaikan Rizky akan hadir pukul 14.00 WIB. "Nanti pukul 14.00 WIB kami akan hadir di sini, untuk siap diperiksa oleh penyidik Siber Bareskrim Polri," sambung Ramzey.
Ramzey mengatakan jika kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ramzey memastikan jika Rizky Febian akan datang memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri.

Gojek Dituntut Rp 24,9 Triliun ke Pengadilan Karena Masalah Hak Cipta


"Artinya, sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saja. Tapi ya harus datang," tutur Ramzey.
Ramzey mengaku belum tahu hal yang akan digali dari kliennya oleh polisi.

"Nah, itu kan materi penyidikan. Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti pukul 14.00 WIB diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan," imbuhnya.