Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Belasan Orang 

Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Belasan Orang 
Rumah Via Vallen di Sidoarjo Digeruduk Belasan Orang 

Lambeturah.co.id - Sejumlah belasan orang yang mengaku sebagai bagian dari Aliansi Arek Sidoarjo melakukan penggerudukan terhadap rumah penyanyi dangdut Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Senin (22/4).

Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo yang bernama Adyt. Adyt menyatakan bahwa dirinya telah dirugikan oleh adik Via Vallen yang bernama RF.

Bramada Pratama Putra, penasihat hukum dari Aliansi Arek Sidoarjo, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula ketika Adyt melakukan gadai terhadap sepeda motor Honda Vario 2021 miliknya kepada RF pada tanggal 13 Maret lalu.

"Ada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF. Aksi itu teman-teman minta pertanggungjawaban," kata Bramada Senin malam.

Motor tersebut, yang dibeli Adyt dari seorang teman dengan harga Rp15 juta, digadaikan ke RF dengan nilai Rp3 juta. Adyt pada saat itu memang membutuhkan uang, sehingga mereka membuat perjanjian lisan bahwa batas waktu penebusan gadai tersebut adalah dua bulan.

"Adyt menggadaikan sejumlah Rp3 juta dengan menjaminkan sepeda motor Honda Vario tahun 2021. Dengan tempo pengambilan dua bulan," ucapnya.

Namun, dalam kurun waktu dua minggu, Adyt mendapatkan rezeki dan ingin menebus kembali motor tersebut dari RF. Namun, RF yang merupakan adik dari Via Vallen, mengelak dengan berbagai alasan.

"Belum sampai dua bulan, saudara Adyt ini ada rezeki, 15 hari [berjalan] itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda [motor] ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaannya ada di mana," ujarnya.

Terakhir, RF tidak bisa dihubungi dan nomor Adyt bahkan diblokir. Keberadaan RF pun menjadi tidak diketahui. Oleh karena itu, Adyt dengan bantuan Aliansi Arek Sidoarjo mendatangi kediaman Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.

"Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaannya di mana," katanya.

Namun, meskipun sudah tiga kali mendatangi rumah Via Vallen, Adyt dan anggota Aliansi Arek Sidoarjo tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, bahkan tidak mendapat pertanggungjawaban.

"Teman-teman tiga hari kemarin itu datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor," ucap Bramada.

Kini Bramada bersama Aliansi Arek Sidoarjo pun memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak, maka mereka akan menempuh upaya hukum.

"Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga," katanya.

"Kami nunggu iktikad baik, kami tunggu sampai hari Kamis (25/4), kalau memang tidak ada, kami lanjutkan laporan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan," pungkasnya.