Rusia Klaim Ada 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Rusia Klaim Ada 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina
Rusia Klaim Ada 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina

Lambeturah.co.id - Kementerian Pertahanan Rusia telah merilis data jumlah 'tentara bayaran asing' yang tewas ketika berperang untuk Ukraina sejak Februari 2022. 

Disebutkan ada warga negara Indonesia yang ikut dalam perang tersebut, namun sebagian dikabarkan meninggal dunia.

Dilansir dari BBC, pada Jumat (15/3/2024), dalam data itu sedikitnya 13.387 "tentara bayaran" sudah bertolak ke Ukraina untuk bertempur demi Kyiv sebanyak 5.962 di antara mereka dikonfirmasi tewas dibunuh.

Dalam datanya, yang juga dirilis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, sebanyak 10 warga negara Indonesia sudah bergabung dengan militer Ukraina dan empat di antara mereka telah tewas. 

Sebelumnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky membuka batalyon militer yang berisi warga negara asing dengan nama Legiun Internasional Pertahanan Teritorial Ukraina (ILDU). 

"Perkiraan jumlah dalam US$ adalah sebagai berikut: US$ 600 per/bulan di belakang garis depan, US$ 1200 per/bulan untuk layanan di zona berbahaya, dan US$ 3.300 per/bulan untuk penempatan tempur," tulis situs tersebut.

"Keluarga tentara yang gugur menerima kompensasi sebesar UAH 15 juta, yang jika diubah menjadi lebih dari US$ 400.000. Keluarga dekat tentara yang gugur harus membuka rekening bank dan menyerahkan dokumen yang diperlukan di Ukraina dan menerima kompensasi," tambahnya.

Selama mengabdi, status anggota legiun ini bukanlah 'tentara bayaran' melainkan prajurit resmi Angkatan Bersenjata Ukraina. 

"Anda akan menjadi prajurit resmi Angkatan Bersenjata Ukraina, sama seperti semua warga Ukraina dan non-warga negara lainnya yang dengan berani mengabdi. Namun, kami sangat menyarankan untuk memeriksa undang-undang setempat tentang sikap negara bagian Anda terhadap orang-orang yang bertugas di militer negara lain," jelas ILDU.

Sementara itu, dari laporan kantor berita Rusia Tass, disebutkan 'tentara bayaran' asing yang berjuang untuk Ukraina dibayar antara 30.000 dan 100.000 hryvnia per bulan atau setara dengan US$ 820-2.734. Jika dirupiahkan, besaran upah yang diterima tentara bayaran Ukraina ini berada di angka Rp 12,79-42,65 juta per bulan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, rezim Kiev dengan dukungan kolektif Barat mendorong partisipasi tentara bayaran dalam aksi tempur di pihak Ukraina, yang dilarang oleh norma internasional," ujar Ketua Komite Investigasi Rusia Alexander Bastrykin dalam wawancara dengan TASS pada Senin (20/2/2023) lalu.

"Kami telah menetapkan urutan perekrutan, pelatihan dan partisipasi dalam aksi tempur dengan jumlah pembayaran bonus berkisar antara 30.000 dan 100.000 hryvnia (antara $820 dan 2.734)," Pungkasnya.