Sabu Seberat 108 Gram Dilempar ke Atap Masjid Lapas Mojokerto

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu, pada Sabtu (10/12/2022) kemarin.

Sabu Seberat 108 Gram Dilempar ke Atap Masjid Lapas Mojokerto
Sabu Seberat 108 Gram Dilempar ke Atap Masjid Lapas Mojokerto

Lambeturah.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis sabu, pada Sabtu (10/12/2022) kemarin. 

Diketahui barang haram seberat 108 gram yang telah dimasukkan ke dalam popok bayi kemudian dilempar ke atap masjid Lapas Klas IIB Mojokerto, pada Jumat (9/12/2022). 

Hasil pemeriksaan barang yang diambil dari atap masjid itu berisi popok bayi diduga didalamnya sabu-sabu.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, narkoba itu dilempar, pada Jumat sore sehingga petugas melakukan pengawasan untuk mencari tahu pemilik barang haram tersebut.

“Setelah kita awasi Sabtu itu, ada tahanan kita atau warga binaan kita yang biasa bersih-bersih izin membersihkan. Kita tunggu dan kita pantau, setelah turun kita bawa. Kita masukkan ke ruang pemeriksaan, ada kresek hitam isinya popok bayi. Dalam popok bayi itu ada plastik kopi, ada klip putih berisi serbuk kristal warna putih,” katanya.

“Karena ini jumlahnya tidak sedikit, menjadi atensi kita agar tidak terulang supaya bisa diungkap siapa pihak dari luar yang melakukan pelemparan itu. Kami bekerja sama dengan Satnarkoba Polresta Mojokerto untuk dikembangkan, karena untuk tersangka di dalam (Lapas Klas IIB Mojokerto), sudah kita amankan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 108 gram.