Sah! Presiden Prabowo Resmi Hapus Utang Petani, Nelayan hingga UMKM
Lambeturah.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi memutihkan utang petani, nelayan hingga UMKM. Hal ini sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.
Penandatanganan PP itu Presiden Prabowo lakukan di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (5/11/2024) sore.
"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," tambahnya.
"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," pungkasnya.