Saksi Bank Ungkap Ricky Rizal Dapat Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali. pihak bank BNI

Saksi Bank Ungkap Ricky Rizal Dapat Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J
Saksi Bank Ungkap Ricky Rizal Dapat Uang Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J

Lambeturah.co.id - Para terdakwa kembali dihadirkan di persidangan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (21/11/2022).

Pada persidangan itu, terungkap saksi dari pihak bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin menjelaskan, terdapat uang masuk ke rekening Ricky Rizal dari rekening atas nama Nofriansyah Josua sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.

“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari 1296249462, rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” ucapnya, pada Senin (21/11/2022).

“Uang masuk tidak ada lagi,” tambahnya.

Selain itu, saat dikonfirmasi hakim soal besaran nominal Rp200 juta, Anita pun membenarkan.

“Iya, benar (Rp200 juta saja),” ujarnya.

Ia juga melakukan transaksi yang dilakukan hanyalah untuk pembayaran kebutuhan sehari-hari, seperti membayar air, listrik, uang pulsa, pembelian daring, dan lain sebagainya.

“(transaksinya) agak banyak, Yang Mulia. Nominalnya tidak terlalu besar, hanya pembayarannya banyak,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan jika sidang dihadirkan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.