Selebgram Medina Zein Resmi Ditahan

Selebgram Medina Zein Resmi Ditahan
Selebgram Medina Zein Resmi Ditahan

Lambeturah.co.id  - Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka terkait dua laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marissya Icha dan sosialita Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya.

Kini, Medina Zein resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Setelah setelah melengkapi berkas dan bukti-bukti di Kejari Jaksel, Medina Zein keluar tertunduk lesu menggunakan rompi tahanan berwarna merah.

Sementara itu, Razman Arif Nasution, pengacara Medina Zein tak ingin jika kliennya buru-buru disebut akan masuk penjara. 

Razman Arif Nasution mengatakan, Medina Zein dijemput paksa atas laporan Uci Flowdea.

"Jangan buru-buru dong ngomong di penjara. Dia dijemput oleh penyidik Polda Metro Jaya cyber, terkait laporan yang akan P21 tahap 2. Pelimpahan dokumen, pelimpahan berkas, dan tersangka," kata Razman Arif Nasution.

"Medina tadi dijadwalkan kontrol 2 minggu sekali dan didampingi oleh suaminya Lukman Azhari karena mereka sudah bersatu, berkat dorongan saya. Medina diberitahu dia patuh, dia nurut dan tadi satu yang saya minta ke penyidik agar sebelum dilakukan penyerahan sebaiknya Medi ini diperiksakan kesehatannya ke RS Polri Kramat Jati dan penyidik setuju," ujarnya.

Sebagai pengingat, Medina Zein dilaporkan Marissya Icha di Polda Metro Jaya, pada September 2021. Lantaran Medina Zein diduga melakukan pencemaran nama baik.

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.