Sempat Ditertibkan Dishub DKI, Jukir Liar Kembali Beroperasi di Minimarket

Sempat Ditertibkan Dishub DKI, Jukir Liar Kembali Beroperasi di Minimarket
Sempat Ditertibkan Dishub DKI, Jukir Liar Kembali Beroperasi di Minimarket

Lambeturah.co.id - Juru parkir (jukir) liar minimarket di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, kembali beroperasi, pada Kamis (16/5/2024).

Padahal, minimarket itu menjadi salah satu minimarket yang jukir liarnya diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) DKI Jakarta, pada Rabu (15/5/2024). 

Berdasarkan pantauan lambeturah, tampak ada dua juru parkir yang beroperasi di minimarket tersebut. Tetapi, kedua pria itu tak terang-terangan mengerjakan pekerjaannya tersebut.

Beberapa kali keduanya tampak menoleh ke kiri dan kanan untuk melihat situasi di Jalan Bungur Besar Raya untuk memastikan tak ada petugas yang datang untuk menertibkan. 

Dalam satu kesempatan, terlihat ada konsumen minimarket yang kesulitan mengeluarkan sepeda motornya lantaran terhalang kendaraan lain. Para jukir liar itu tidak membantu dan hanya memantau dari kejauhan. 

Begitu pelanggan siap untuk meninggalkan pelataran minimarket, salah satu jukir langsung berlari menghampiri sambil meniup peluitnya. 

Diberitakan sebelumnya, Dishub DKI Jakarta sudah menertibkan jukir liar di beberapa minimarket yang ada di Jakarta Pusat, pada Rabu (15/5/2024). 

Ada 12 jukir yang terjaring razia petugas gabungan. Kemudian, para jukir liar itu dibawa ke Monas untuk didata dan dilakukan pembinaan.