Shopee Tutup Lapak Luar Negeri, Manajemen Beri Penjelasan

Shopee Tutup Lapak Luar Negeri, Manajemen Beri Penjelasan
Shopee Tutup Lapak Luar Negeri, Manajemen Beri Penjelasan

Lambeturah.co.id - Shopee Indonesia mengumumkan bahwa sudah menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri.

Penghentian penjualan produk itu dilakukan mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB.

"Dapat kami sampaikan bahwa Shopee Indonesia mulai Rabu, 4 Oktober 2023, pukul 22.00 WIB secara resmi menghentikan penjualan produk dari penjual asal luar negeri [cross border]," tulis Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (6/10/2023).

Langkah ini, adalah penyesuaian tentang Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Kini, transaksi crossborder di Shopee tercatat kurang dari 1 persen. Selain itu, mekanisme crossborder yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM. Karena kami sudah menutup 14 kategori produk crossborder yang bersaing dengan produk UMKM, sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu," ujarnya.

Menurutnya, crossborder yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung.

"Kami akan berusaha meski ditutupnya penjual crossborder di Indonesia, tidak mempengaruhi kegiatan ekspor produk Indonesia yang sudah berjalan saat ini," ungkapnya.

Shopee, akan terus berkomitmen untuk mengembangkan produk lokal, tidak hanya di pasar dalam negeri tapi hingga pasar di luar negeri. Salah satunya melalui kegiatan yang dilakukan di 10 Kampus UMKM Shopee yang tersebar di Indonesia.