Sidang Lanjutan Cerai, Teuku Ryan Hadirkan Ayah Sebagai Saksi

Sidang Lanjutan Cerai, Teuku Ryan Hadirkan Ayah Sebagai Saksi
Sidang Lanjutan Cerai, Teuku Ryan Hadirkan Ayah Sebagai Saksi

Lambeturah.co.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai lanjutan Teuku Ryan dengan Ria Ricis. Hari ini agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak Teuku Ryan.

Ayah Teuku Ryan, Teuku Rustam Effendy, pun dihadirkan sebagai saksi. Berdasarkan pantauan lambeturah, Teuku Rustam Effendy datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 09.47 WIB didampingi kuasa hukumnya, Dedi Rizal Armidi.

Namun, tak banyak yang disampaikan ayah Teuku Ryan itu sebelum sidang dimulai. Sang ayah hanya menyampaikan alasan Teuku Ryan tak ikut mendampinginya di sidang kali ini.

"(Teuku Ryan) ada dia di rumah," kata Teuku Rustam Effendy saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024. Keduanya menikah pada 12 November 2021 itu sudah menjalani mediasi, namun hal itu gagal dan sidang berlanjut ke pokok perkara.

Diberitakan Sebelumnya, Ria Ricis telah menghadirkan kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri, sebagai saksi. Sementara itu, Teuku Ryan menghadirkan mantan manajer dan ayahnya untuk menjadi saksi di sidang cerai.