Siswi di Cianjur Tewas Overdosis, Sempat Diperkosa Pacar
Pacar korban yang masih berusia 17 tahun kini telah berada di Mapolsek Agrabinta. Hingga saat ini, lelaki tersebut masih menjalani pemeriksaan.
"Keterangannya dia (pacar korban) mengakui ada pemerkosaan, tapi itu baru pengakuan," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Kamis (14/4/2022).
"Pengakuan itu akan didalami dan dipastikan dengan bukti lainnya. Makanya kita sedang tunggu hasil labfor dan autopsi kemarin," ujarnya.
Selain itu, Doni mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laboraturium terkait obat atau minuman jenis apa yang dikonsumsi korban sampai overdosis. Polisi akan mendalami apakah ada pemaksaan kepada korban.
"Kita pastikan dulu apa obat atau minuman yang dikonsumsi, kemudian mendalami apakah korban dicekoki atau bagaimana sehingga bisa overdosis," ujar Doni.