Soal Kasus Penipuan CSB Terhadap Jessica Iskandar, Pengacara: Dunia Bisnis Kok Dilaporin ke Polisi, Gugat dong!

Soal Kasus Penipuan CSB Terhadap Jessica Iskandar, Pengacara: Dunia Bisnis Kok Dilaporin ke Polisi, Gugat dong!
Soal Kasus Penipuan CSB Terhadap Jessica Iskandar, Pengacara: Dunia Bisnis Kok Dilaporin ke Polisi, Gugat dong!

Lambeturah.co.id - Christopher Stefanus Budianto (CSB) bakal mengajukan eksepsi usai didakwa pasal berlapis dalam kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.

Christopher didakwa dengan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, pengacara Taufik Yudistira melalui akun media sosial tiktok diduga menyindir Jessica Iskandar lantaran etika dalam berbisnis malah dilaporkan ke polisi, ia menyebut harusnya itu masuk ke ranah gugatan.

"Tangisan Jessica Iskandar tidak ada apa-apa dibandingkan dengan penderitaan klien kami CSB dipermalukan di hadapan masyarakat Indonesia dan penderitaan selama di penjara, dunia bisnis kok dilaporin ke polisi, gugat dong!" Tulisnya Taufik Yudistira dalam keterangannya akun Tiktok dikutip pada Jumat (15/3/2024).

Sebagai informasi, Christopher Stefanus Budiono resmi menjadi tersangka kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar. Dia akhirnya ditangkap di Thailand usai kabur cukup lama.

Jessica Iskandar diketahui sudah melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.