Soal Program PKH, Mensos Sebut Ibu Hamil Dapat Rp 750.000/3 Bulan, Lansia Rp 600.000/3 Bulan

Lambeturah.co.id - Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menyampaikan soal skema bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam skema itu, setiap penerima PKH yang masuk katagori ibu hamil, ibu dengan anak bayi, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia bakal dapat dana bansos.
"Ini untuk gambaran awal dulu bapak Ibu sekalian. Jadi di dalam program PKH itu ada beberapa poin penting yang diberi bantuan sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial," kata Gus Ipul di rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Yaitu ibu hamil, Rp750.000 per tiga bulan. Itu artinya Rp3 juta," tambahnya.
Kemudian, ibu dengan anak bayi usia 0-11 tahun juga mendapatkan PKH senilai Rp750.000 per tiga bulan.
"Kalau kemudian dia punya bayi usianya 0-11 bulan, untuk kepentingan asi esklusif, vitamin, oemeriksaan kesehatan, maka dia nanti juga mendapatkan Rp 750.000 per tiga bulan. Jadi tiga juta setahun, untuk keperluan anak PAUD mulai dari penimbangan, pengukuran, vitamin, pemeriksaan kesehatan," katanya.
Kemudian, Bagi anak di jenjang SD menerima Rp 225.000, anak di jenjang SMP menerima Rp 375.000, dan anak SMA menerima Rp 500.000 setiap tiga bulan.
"Untuk pendidikan itu juga ada di situ. Nilainya adalah untuk SD 225 per tiga bulan. SMP 375 per tiga bulan. Anak SMA 500.000 per tiga bulan, Jika ada keluarga yang disabilitas berat dalam keluarga itu mendapatkan Rp 600.000 per tiga bulan. Lansia dalam keluarga 600.000 per tiga bulan untuk keprluan pemeriksaan kesehatan dan lain sebagainya," pungkasnya.