Solo Sampai Bali, Hotman Hingga Inul Menolak Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

Solo Sampai Bali, Hotman Hingga Inul Menolak Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen
Solo Sampai Bali, Hotman Hingga Inul Menolak Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

Lambeturah.co.id - Kenaikan pajak hiburan ditolak oleh sejumlah pengusaha hiburan dan pariwisata. Hotel hingga spa di Solo dan Bali. Tak hanya itu, juga pengacara Hotman Paris dan artis Inul Daratista pun ikut keberatan.

Salah satu Pelaku usaha spa di Ubud, Gianyar, I Ketut Sudatayasa, mengatakan spa bakal kehilangan pelanggan dan lama-kelamaan terapis memilih untuk mencari pekerjaan di luar negeri.

"Jadi, kami menolak tegas kenaikan pajak 40 persen ini karena akan mempengaruhi banyak sektor. Terapis akan lari atau tidak akan mau stay mencari kerja di Bali. Terutama terapis profesional karena mendapat tawaran lebih baik di negara lain," kata Ketut saat ditemui di kawasan Legian, Badung.

Sementara itu, Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya juga menyuarakan kegelisahan soal kenaikan pajak hiburan menjadi minimal 40 persen. 

Ia membandingkan pajak hiburan di Thailand yang justru turun ke 5 persen. Ia khawatir, Indonesia bakal kalah bersaing dengan Negeri Gajah Putih atau menguntungkan negara kompetitor lainnya.

"Mereka (Thailand) justru menurunkan pajaknya menjadi 5 persen. Ini mereka ingin lebih banyak turis datang ke Thailand," ucapnya.

Pelaku usaha spa di Bali mengajukan permohonan pengujian materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tidak hanya di Bali, penolakan kenaikan pajak hiburan itu juga terjadi di Solo. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Solo, Joko Sutrisno, juga menilai kenaikan pajak itu memberatkan para pengusaha.

"Saat ini liburan keluarga itu cenderung ke wisata, bukan hiburan malam. Itu (hiburan malam) sekarang cenderung didominasi anak muda, dan sebelumnya beberapa tempat kan 30 persen seperti Solo dan lain-lainnya. Nah ini dengan dinaikkannya menjadi sampai dengan 75 persen itu ya sangat, sangat, sangat berat," ujar Joko.

"Setelah ada aturan baru ini ya semakin berat lagi. Akan berguguran nanti satu demi satu kalau itu diterapkan secara murni," tambahnya.

Hotman dan Inul juga menyuarakan keberatan. Mereka juga sebagai pemilik tempat hiburan, Hotman memiliki beach club sedangkan Inul pemilik tempat karaoke Inul Vizta.

Inul meluapkan kejengkelannya terhadap tarif pajak hiburan yang naik dari 25% menjadi 40%-75% dalam akun X @daratista_inul. 

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis Inul, dikutip pada Senin (15/1/2024).