Sultan HB X Buka Suara Terkait Polemik Wacana Proyek Beach Club di Gunungkidul

Sultan HB X Buka Suara Terkait Polemik Wacana Proyek Beach Club di Gunungkidul
Sultan HB X Buka Suara Terkait Polemik Wacana Proyek Beach Club di Gunungkidul

Lambeturah.co.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X buka suara terkait polemik rencana pembangunan beach club dan resort milik Raffi Ahmad di Gunungkidul.

Diketahui, proyek beach club ini diprotes sejumlah pihak lantaran berada di kawasan karst yang diakui UNESCO hingga akhirnya Raffi Ahmad memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut.

Sultan menyampaikan urusan investasi adalah kewenangan masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Segala urusan perizinan berikut kajian berada di sana bukan merupakan wewenang Pemda DIY.

"Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten-kota bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu," kata Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, pada Kamis (13/6/2024).

"Ya saya ndak tahu itu lokasi yang dipilih koordinasi dengan kabupaten ndak. Saya ndak tahu, izin-izin kan urusannya kabupaten bukan provinsi," tambahnya.

Sultan menjelaskan, memang lokasi yang direncanakan bakal dibangun itu berada di kawasan karst, seharusnya sejak awal sudah tidak diperbolehkan. 

"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari (lokasi) yang lain," ujarnya.

"Tapi kelihatannya kok belum (terealisasi), ya sebetulnya kasarannya baru ngomong-ngomong," sambungnya lagi.

Sultan menyebut kalau proyek beach club itu sudah jadi dibangun di kawasan karst, dan pengajuan perizinan bukan ke Pemkab, tetapi ke Pemda DIY maka kesalahan ada di Pemda DIY.

"Tapi kalau itu sudah jadi urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan," tandasnya.