Sunan Kalijaga Laporkan Dokter Berinisial R Soal Dugaan Kasus Penistaan Agama
Pengacara Sunan Kalijaga melaporkan dokter berinisial R yang juga berprofesi sebagai seorang dokter terkait dugaan penistaan agama.
Lambeturah.co.id - Baru-baru ini Pengacara Sunan Kalijaga melaporkan dokter berinisial R yang juga berprofesi sebagai seorang dokter terkait dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram Sunan Kalijaga, pada Kamis (6/4/2023) malam.
Sunan Kalijaga mengaku tidak terima kalam Allah, yakni kalimat kun fayakun, disandingkan dengan kata bimsalabim.
Menurutnya, kalam Allah tidak sepantasnya disandingkan dengan mantra-mantra buatan manusia tersebut.
"Saya sebagai umat muslim sangat terbakar melihat video kalam Allah, kun fayakun disandingkan dengan bimsalabim," ucap Sunan Kalijaga.
"Jelas-jelas kalam Allah tak boleh disandingkan dengan perkataan atau mantra-mantra buatan manusia Maka saya sangat menyayangkan kenapa di podcast seorang publik figur bisa menayangkan yang sudah ditonton jutaan pemirsa di YouTube. Di mana narasumbernya mengatakan sesuatu dengan disambungkan mantra bimsalabim dengan kun fayakun," tambahnya.
Akhir videonya, Sunan pun mengajak para pemuka agama untuk turut memantau kasus tersebut. Ia menduga jika konten itu sudah tergolong dalam penistaan agama.
"Saya mohon para ustaz dan kyai bisa menyimak dan mengambil kesimpulan. Kami duga saat ini orang yang menyampaikan dan mendistribusikan (video) dapat diduga sebagai penista agama," tandasnya.